Minggu, 12 Oktober 2014

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
IDENTITAS NASIONAL



Disusun Oleh Kelompok II
M Ikhsan Abdul Wahid
Syarifudin Bahari
Zakiya Alfi Sunarto
                                                                                                                       
Dosen :
 Abdullah Rizka S. Ip ,MPdI

PRODI SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG

(UNIPDU)
TAHUN AKADEMIK 2014/2015




1.       Pengertian Identitas Nasional
Istilah “ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Berdasarkan uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami dalam konteks dinamis.
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia belum menunjukkan perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945. Pada saat itu dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai keagalan pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara kesatuan Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan orde baru pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang kehidupan. Sudah banyak memang yang dilakukan pemerintah negara Indonesia dalam melakukan reformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan serta bidang-bidang lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.

2.       Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Fakta keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suattu proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )

3.     Unsur - Unsur Pembentuk Indentitas Nasional
A.    Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.

B.     Kebudayaan
Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.

C.     Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.

D.    Agama
Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
E.     Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

F.      Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).  Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.

4.     Karakteristik Identitas Nasional
Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Perkembangan Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.
Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
1.      Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin   kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya
2.      Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional

5.     Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik/kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation) dengan demikian bangsa (nation) merupakan suatu badan (wadah) yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti : ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
Dari unsur persamaan tersebut semuanya dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan ini direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas : populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara (state). Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley, nation-state merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah, pengakuan bangsa lain dan sebagainya. Menurut Koerniatmante Soetoprawiro secara hukum peraturan tentang kewarganegaraan merupakan suatu konsekuensi langsung dari perkembangan nasionalisme.

6.     Latar Belakang Lahirnya Nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi politik pada abad ke 20. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai muncul di kalangan pribumi. Ada 3 pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke Islaman, marxisme dan nasionalisme Indonsia.
Para analis nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain. Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam dibawah kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.


7.     Faktor-Faktor Nasionalisme Indonesia
A.   Faktor dari dalam (internal)
  • Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
  • Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
  • Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
  • Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
  1. Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
  2. Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
  3. Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
B. Faktor dari luar (eksternal)
  • Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
  • Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
  1.  Pergerakan Kebangsaan India
  2. Gerakan Kebangsaan Filipina
  3. Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
  4.  Pergerakan Turki Muda (1908)
  5.  Pergerakan Nasionalisme Mesir
  • Munculnya Paham-paham baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
8.     Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan sejak :
  1. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
  2. Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia.
  3. Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.
  4. Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia.
  5. Nama majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
  6. Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia.
  7. Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

9.       Karakteristik Nasionalisme Indonesia
Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman kolonial . Semangat Nasionnalisme dipakai sebagai metode perlawanan, sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Marc F Platner bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan pretorika anti kolonialisme dan anti imperialisme . Dengan demikian , bangsa merupakan suatu wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan yang mereka miliki . unsur persamaan itu dijadikan identitas politik berdasarkan geopolitik dan pemerintahan permanen (negara).
Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham nasionalisme yang disampaikan oleh Soekarno bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa.

BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
  1. Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
  2. Paham Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan dari cengkraman colonial dan Negara merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa
3.2  Saran
  1. Diharapkan masyarakat lebih menyadari pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme dalam diri generasi penerus bangsa
  2. Diharapkan informasi ini dapat tersebar luas ke masyarakat agar mengetahui pentingnya karakteristik identitas nasional dan karakteristik nasionalisme sebagai tonggak kemajuan Negara
  3. Agar ditindaklanjuti oleh pihak lain atau teman-teman dan kalangan yang peduli terhadap identitas dan nasionalisme Indonesia



MAKALAH
DEMOKRATISASI

Description: D:\fotoku\UNIPDU\unipdu warna.jpg
Disusun oleh:
1.Dedi Herdius (4114113)
2.Wreda Kurnia (4114035)
3.Khoirun Nisak (4114029)

PRODI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
PETERONGAN – JOMBANG
2014




KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang dengan  rahmat dan inayah-Nya kami dapat menyelasaikan penyusunan makalah kewarganegaraan yang berjudul “DEMOKRATISASI”.
Makalah ini di susun dengan maksud untuk memenuhi tugas Mata Kuliah pendidikan kewarganegaraan. Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik & saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita maupun masyarakat.





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah goverment of the people, by the people and for the people.

B.     TUJUAN
Tujuan penulisa makalah ini, adalah sebagai tambahan pengetahuan tentang bagaimana proses demokratisasi di Indonesia menuju masyarakat madani (civil society).

C.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian demokratisasi?
2.      Apa saja perkembangan demokrasi di Indonesia?
3.      Apa saja tahap-tahap demokratisasi di Indonesia?









BAB II
PEMBAHASAN
  • A   DEMOKRASI

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna turunannya. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

B.     DEMOKRATISASI
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu dicita-citakan oleh banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat. Di bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada demokrasi, karena hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, kebudayaan dan ekonomi dibatasi. Karena itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi akan sangat menetukan keberhasilan proses tersebut.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak diberi kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat cukup leluasa melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana lain, serta mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman (pluralisme). Walaupun demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan secara utuh karena ada pembatasan hak rakyat oleh Negara.
Indonesia dimasa Orde Baru pada masa 1990-an dapat dijadikan contoh. Pada masa itu, masyarakat mulai diberi kebebasan politik dengan meluasnya keterbukaan, tetapi kebebasan tersebut masih terbatas. Pemberian pers mulai kritis, tetapi kritik secara terbuka masih dilarang. Namun, ketika keterbukaan tersebut dirasa mengancam kekuasaan orde baru yang otoriter, maka rezim Soeharto kembali ke watak aslinya yang menindas. Pers yang kritis ditutup dan orang-orang yang menetang Soeharto dipenjarakan.

C.    Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)

Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :

1.                  Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2.                  Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3.                   Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
4.                  Periode 1998-sekarang( Reformasi ) Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.
           
D. TAHAP-TAHAP DEMOKRATISASI DI INDONESIA

1.      Awal mula berkembangnya gagasan dan konsep demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan situasi social politik masa konial pada tahun-tahun pertama abad 20 yang ditandai dengan beberapa perkembangan penting: pertama, mulai terbuka terhadap arus informasi politik ditingkat global. Kedua,”migrasi” para aktivis politik berhaluan radikal belanda, umumnya mereka adalah para buangan politik, ke hindia belanda. Di wilayah yang baru ini mereka banyak memperkenalkan ide-ide dan gagasan politik modern kepada pemuda bumiputera. Dapat dicatat disini para”migran”tersebut antara lain; bergsma, Baars, sneevliet, dan beberapa yang lain. Ketiga, transformasi pendidikan dikalangan masyarakat pribumi.
2.      Di indonesia, fenomena demokrasi dapat ditemui dalam sejarah perkembangan politik pasca kolonial. Focus demokrasi pada masa demokrasi parlementer (1955-1959), demokrasi terpimpin (1949-1965)bentukkan presiden soekarno, demokrasi pancasila masa orde baru, dan karakteristik demokrasi setelah berakhirnya kekuasaan otoritarian (periode transisi dan konsolidasi demokrasi (1998-2007). Masa Demokrasi Liberal.
3.      Fragmentasi politik yang kuat berdampak pada ketidakefektifan kinerja parlemen hasil pemilu (1955) dan pemerintahan yang dibentuknya. Parlementer baru ini tidak mampu memberikan trobosan bagi pembentuk pemerintahan yang kuat dan stabil, tapi justru mengulangi kembali fenomena politik sebelimnya, yakni “gonta ganti” pemerintahan dalam waktu yang relative pendek.
4.      Ketidaefektifan kinerja parlemen memperkencang serangan-serangan yang mendelegitimasi parlemen dan patrai-partai politik pada umumnya. Banyak kritikan dan kecaman muncul, bahkan tidak hanya di lontarkan tokoh-tokoh “anti demokrasi”. Hatta dan syahrir menuduh para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengedepankan kepentingan rakyat. Namun begitu, mereka tidak menjadikan demokrasi parlementer sebagai biang keladi kebobrokan dan kemandegan politik. Hal ini berbeda dengan soekarno yang menempatkan demokrasi parlementer atau demokrasi liberal sebagai sasaran tembak. Soekarno lebih mengkritik pada sistemnya. Kebobrokan demokrasi liberal yang sedang diterapkan, dalam penilaian soekarno merupakan penyebab utama,kekisruhan politik. Maka, yang paling mendesaak untuk keluar dari krisis politik tersebut adalah “mengubur”demokrasi liberal yang dalam pandangannya tidak cocok untuk dipraktikkan di indonesia. Akhirnya, soekarno menyatakan demokrasi parlementer tidak dapat digunakan untuk revolusi, “parliamentary democracy is not good for revolution”.  Demokrasi digtatorial (dibawah soekarno dan soeharto).
5.      Dalam amanatnya kepada siding pleno konstitante di bandung 22 april 1959, soekarno dengan luas menyerang constitute, praktik demokrasi liberal, dan menawarkan kembali konsepsinya tentang demokrasi Indonesia yang disebutnya sebagai demokrasi terpimpin (guided democracy).
6.      Demokrasi terpimpin soekarno kemudian runtuh setelah terjadinya peristiwa perubahan kekuasaan yang melibatkan unsure komunis (PKI) dan angkatan bersenjata, yang dikenal dengan gerakakan 30 september 1965. Perebutan kekuasaan ini mengakibatkan hancurnya kekuasaan PKI serta secara bertahap berakhirnya kekuasaan orde lama soekarno. Muncul kekuasaan baru dibawah militer dibawah letjen. Soeharto yang menyatakan diri sebagai “orde baru”.
7.      Konsepsi demokrasi soeharto, rencana raksis politiknya, awalnya tidak cukup jelas. Ia lebih sering mengemukakan gagasan demokrasinya, yang kemudian disebutnya sebagai demokrasi pancasila, dalam konsep yang sangat abstrak pada dasarnya, konsep dasar demokrasi pancasila memiliki titik berangkat yang sama dengan konsep demokrasi terpimpin soekarno, yakni satu demokrasi asli Indonesia. Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang sesuai dengan tradisi dan filsafat hidup masyarakat Indonesia. Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang sehat dan bertanggungjawab, berdasarkan moral dan pemikiran sehat, berlandaskan pada satu ideology tunggal, yaitu pancasila.
8.      Praktik democracy dictatorship yang ditanamkan soeharto mulai tergerus dan jatuh dalam krisis bersamaan dengan runtuhnya mitos ekonomi orde baru sebagai akibat terjadinya krisi moneter mulai 1997. Krisis moneter yang semakin parah menjadikan porak porandanya ekonomi nasional yang ditandai dengan runtuhnya nilai rupiah, inflasi, tingginyha angka pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin besarnya pengangguran. Krisis ekonomi memacu berlangsung aksi-aksi protes di kalangan mahasiswa menuntut soeharto mundur.
Demokrasi Pasca Orde Baru
9.      Berakhirny orde baru melahirkan kembali fregmentasi ideologi dalam masyarakat. Berbagai kelompok dengan latarbelakang ideologi yang beranekaragam, mulai dari muslim radikal, sosialis, nasionalis, muncul dan bersaing untuk mendapatkan pengaruh politik. Sebelum pemilu multi partai 1999 diselenggarakan, berlangsung partikaian dikalangan prodemokrasi soal bagian transisi demokrasi harus berjalan dan soal memposisikan elite-elite lama dan proses transisi.
10.  Beberapa kemajuan penting dalam arsitektur demokrasi yang dilakukan pemerintahan habibi antara lain: adanya kebebasan pres, pembebasan para tahanan politik (tapol), kebebasan bagi pendirian partai-partai politiik kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), amandemen konstitusi antara lain, berupa pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, pencabutan beberapa UU politik yang represif dan tidak demokratis, dan netralitas birokrasi dan militer dan politik praktis.
11.  Kesuksesan dalam melangsungkan dalam demokrasi prosedural ini merupaka prestasi yang mendapatkan pengakuan internasioaanl, tetapi dilain pihak, transisi juga ditandai dengan meluasnya konflik kesukuan, agama, dan rasial yang terjadi beberapa wilayah yang terjadi ditanah air sejak 1998. Misalnya di ambon, poso, sambas dan lainnya.
12.  Pemerintahan baru hasil pemilu 1999 yang memunculkan pasangan abdul rahman wahid megawati jauh dari performance yang obtimalkan. Wahid pada akhirnya dipaksa lengser setelah kurang dari dua tahun berkuasa. Lengsernya wahid yang terpilih dengan legitimasi demokratis dan dikenal luas sebagai pendukung militan demokrasi, menjadi sebuah tragedi demokrasi.
13.  Praktik berdemokrasi di indonesia masa transisi mendapatkan pengakuan luas dari dunia internasional. Dalam indeks yang susun oleh freedom House tentang hak politik dan kebebasan sipil indonesia sejak pemilu 1999 hingga masa konsolidasi demokrasi saat ini berhasil masuk dalam kategori”negara bebas”. Hal ini berbeda dengan kepolitikan masa orde baru yang dikategorikan sebagai dengan kebebasan yang sangat minimal (partly free).
14.  Problem demokrasi yang populer belakangan ini adalah, dapatkah demokrasi mampu mengantar bangsa ini ke arah sejahtera? Ataukah sebaliknya, demokrasi menjadi amat mahal, ketika biaya pemilu dan pilkada membutuhkan ongkos mahal, baik ongkos pemilu, maupun ongkos sosial akibat kerusuhan pasca pemilu.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila. Adapun aspek dari demokrasi pancasila adalah dibidang aspek material (segi isi/ substansi), Aspek formal, Aspek Normmatif, Aspek opttaif, Aspek organisasi, Aspek kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenernya.


DAFTAR PUSTAKA
https://datastudi.files.wordpress.com/2011/04/proses-demokrasi-menuju-masyarakan-madani.pdf