TANTANGAN PENDIDIKAN PESANTREN : VISI, MISI DAN ORIENTASI
kang rikza
kang rikza
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG
TAHUN 2009
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG
TAHUN 2009
I. PENDAHULUAN
Dalam penggunaan bahasa; pesantren bisa disebut dengan istilah pondok atau digabungkan menjadi pondok pesantren, semua mempunyai esensi yang sama. Baik Pesantren maupun pondok dimaksud untuk menunjuk suatu tempat dimana para santri bisa belajar ilmu ke-Islaman .
Pada awalnya pesantren tidak disediakan asrama seperti sekarang ini, tetapi para santri tinggal di desa-desa di sekeliling pesantren ( rumah Kiai) dimana mereka datang pada waktu-waktu pengajian saja, sehingga pengajianya sering disebut wetonan.
Dalam perkembanganya Pesantren kemudian di bangunlah pemondokan untuk memperlancar proses hubungan guru dengan murid dalam transformasi pengetahuan. Inilah sepintas yang menjadi latar belakang penggunaan terminologi pesantren. Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh serta diakui eksistensinya oleh masyarakat sekitar dengan sistem asrama dimana santri menerima pendidikan agama melalui pengajaran yang sepenuhnya dibawah kedaulatan kiai atau beberpa kiai dengan ciri-ciri yang khas, independent dalam segala hal serta karismatik.
Dengan karismanya kiai di pondik pesantren menetapkan tujuan pendidikan, tujuan merupakan hal yang tak terpisahkan dari factor – factor yang menopang keberhasilan pendidikan. Faktor lain yang terkait dengan keberhasilan antara lain ; Pendidik, Pesrta didik, alat pendidik dan lingkungan pendidikan.
Ironisnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan seringkali tidak punya tujuan yang jelas, baik secara institusional, kurikuler maupun instruksional secara umum atau khusus. Tujuan yang dimiliki hanyalah sebatas angan-angan.
Pokok persoalanya tidak terletak pada ketidakadaan tujuan, melainkan tidak tertulisnya tujuan, semua pesantren memiliki tujuan hanya saja tidak dituangkan dalam tulisan, akibatnya beberapa peneliti merumuskan tujuan pesantren hanya berdasaekan asumsi-asumsi dan hasil wawancara saja.
Sedangkan asumsi banyak dipengaruhi kecenderungan pribadi, pada giliranya akan menghasilkan kesimpulan yang secara konseptual berbeda-beda.
II. PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DI PESANTREN
Selama ini ada sinyalemen yang menunjukkan bahwa masyarakat Muslim dianggap relatif kecil kontribusinya terhadap pembangunan, sekalipun mereka menduduki peringkat mayoritas. Fenomena ini menjadi sangat menarik untuk diteliti, baik secara historis maupun perkembangan kontemporer. Terutama untuk mengetahui apa penyebabnya dan mengapa hal itu bisa terjadi, adakah kebijakan pendidikan yang diterapkan kurang tepat untuk menciptakan masyarakat Muslim yang proaktif terhadap jalannya pembangunan.
Pendidikan merupakan hak setiap individu. Karenanya setiap individu harus diberikan kebebasan dalam menentukan pilihannya sendiri untuk menempuh jalur pendidikan dan materi keilmuan yang akan dipelajarinya. Yang jelas, bahwa tujuan pendidikan dalam Islam sendiri adalah untuk mencapai manusia sempurna yang bertaqwa pada Allah Swt. Serta untuk mencapai kehidupan yang bahagia baik di dunia maupun di akhirat. Dalam rangka mencapai tujuan ini, ilmu dan agama tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Agama tanpa ilmu tidak akan membawa manusia kepada hidup yang terang; sementara ilmu sendiri yang terlepas dari agama dapat menyesatkan manusia.
Dalam kontalasi social yang semakin ketat dalam persaingan global, maka pesantren dituntut untuk menyiapkan para alumninya yang siap untuk bersaing. Untuk menjawab tantangan tersebut maka pondok pesantren sudah seharusnya membenahi diri dalam beberapa aspek; pertama, transformasi kepemimpinan, kedua, metodologi pendidikan, ketiga, sistem pendidikan, dan keempat, kurikulum.
A. Transformasi Kepemimpinan
Teminologi kiai memiliki pengertian yang sangan plural, kata ini bias dipakai sebagai sebutan orang yang alim (pandai dalam bidang agama) dan juga bias dipakai sebutan benda-benda yang mempunyai daya magis tertentu.
Dalam budaya pondok pesantren, seorang kyai memiliki berbagai macam peran, termasuk sebagai pengasuh pondok, guru dan pembimbing bagi para santri serta ayah dalam keluarganya sendiri yang juga menetap di pondok. Tugasnya sebagai pengasuh pondok termasuk mencari dana bagi pondok, menghadapi santri baru dan mengerjakan urusan-urusan lembaga pesantren . Pendapat ini pula ditarik oleh Dhofier (1985:174), yang pada umumnya sangat positif mengenai keterampilan para kyai dalam “memperbarui sistem pendidikan pesantren tanpa meninggalkan aspek-aspek positif daripada sistem pendidikan Islam tradisoinal.”
a. Individual
Harus diakui, akibat kepemimpinan individual seorang kiyai, perjalanan pesantren dari waktu ke waktu menunjukkan grafik yang tidak konstan dan mengalami kemandegan. Terlepas dari keberhasilan, kemajuan dan penilaian positif yang banyak dikemukakan.
Salah satu pangkal dari ketidak konstan-an dan mandegnya perkembangan pesantren saat ini adalah pada manajemen pesantren, dan lebih mengarah kepada kepemimpinan didalam pesantren, karena apapun yang dilakukan dan dikembangkan didalam pesantren pada awalnya bersumber dan atas inisiatif pemimpin pesantren. Begitu pentingnya kepemimpinan pesantren sehingga merupakan salah satu elemen yang perlu diperhatikan karena akan menentukan hidup mati dan berjalannya sebuah pesantren.
Sebagai pemimpin, seorang kiayi harus dapat mengatur, memimpin, mengelola dan mengarahkan agar pengembangan dan pengelolaan pesantren dapat berjalan dengan baik dan terencana. Disinilah peran kepemimpinan seorang kiayi dalam mengarahkan dan menjalankan roda kehidupan pesantren. Namun, disebagian besar pondok pesantren yang ada di Indonesia, pola atau konsep kepemimpinan yang dimiliki seorang kiayi masih belum bisa berjalan dengan baik dan efektif sehingga mengakibatkan pengelolaan dan pengembangan pesantren dari berbagai segi terhambat.
Banyak faktor yang menyebabkan kiayi sebagai pemimpin pesantren belum bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan efektif. Salah satu diantaranya disebabkan oleh pemahaman yang kurang mendalam terhadap strategi dan manajemen.
Belum jelasnya pola kepemimpinan yang digunakan kiayi di dalam pesantren terutama dalam pengambilan keputusan dan kebijakan menjadi salah satu pemicu mandeg dan berkurangnya pengembangan dan perkembangan pondok pesantren. Oleh karena itu dibutuhkan pola atau konsep manajemen dan kepemimpinan seorang kiayi yang jelas dan terarah.
b. Kolektif
Bergesernya kepemimpinan individu ke kepemimpinan kolektif ( yayasan) membawa perubahan yang sangat besar. Perubahan tersebut terutama menyangkut kewenagan kiai dan partisipasi ustadz dan santri, perubahan itu bergerak mengikuti alur kewenangan kiai yang semakin melemah sedang partisipasi ustadz mekin menguat.
Secara da sollen (idial) adanya pergeseran itu tentunya membawa nuansa baru bagi munculnya demokratisasi di pesantren, tapi pesoalanya kemudian adalah masih ada kendala yang serius yang bersumber dari kiai itu sendiri.
Dari fenomena itu pula kepemimpinan dan kewibawaan kiai yang bersifat patrelinial di hadapkan dengan menejemen modern yang bersifat terbuka, pada pesantren yang responsive dan peka terhadap tuntutan zaman, kewenangan kiai mulai didistribusikan kepada penggantinya ( badal) sekaligus sebagai latihan untuk menjadi kiai dimasa mendatang.
B. Metode Pendidikan
a. Tradisional
Sebagaimana disinggung di atas bahwa lembaga pendidikan pada umumnya adalah milik atau paling tidak didukung masyarakat tertentu yang cenderung mempertahankan tradisi-tradisi masa lalu. Sementara itu, dengan tetap menyadari kemungkinan terjadinya kontroversial dalam segi tertentu, kelompok yang dimaksud adalah Nahdhatul Ulama (NU) dan Persatuan Tarbiyah Islam.
Menurut Zamakhsyari Dhofier, pesantren salaf/tradisional adalah lembaga pesantren yang mempertahankan pengajaran kitab-kitab klasik sebagai inti pendidikan. Sistem madrasah ditetapkan hanya untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum.
Tradisionalisme dalam konteks pesantren harus dipahami sebagai upaya mencontoh tauladan yang dilakukan para ulama shalaf yang masih murni dalam menjalankan ajaran Islam agar terhindar dari bid’ah, khurafat, takhayul, serta klenik. Hal ini kemudian lebih dikenal dengan gerakan salaf, yaitu gerakan dari orang-orang terdahulu yang ingin kembali kepada al-Qur’an dan Hadis.
Gerakan salaf ini dalam perjalanan sejarahnya telah memberikan sumbangan besar terhadap modernisasi Islam. Gerakan salaf secara sadar menolak anggapan bahwa Islam tidak cocok. Mereka mencari tahu faktor yang menyebabkan ketidakcocokan tersebut, yakni karena taqlid.
b. Kombinatif
Proses Pendidikan bertujuan merajut dua substansi aras kultural, yaitu di samping terartikulasi pada upaya pemanusiaan dirinya dengan ilmu pengetahuan dan akhlak mulia juga secara berkesinambungan untuk mewujudkan pemanusiaan dengan dunia di sekitarnya melalui ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Kenyataan ini nampaknya amat begitu disadari oleh para designer awal dan founding fathers bangsa ini, hingga kemudian cita-cita yang megkristal dalam tujuan pendidikan nasional (Mukaddimah UUD '45) kita, betul-betul terarah ke pengertian seperti itu.
Dalam prakteknya, pengejawantahan cita-cita pendidikan nasional, nampaknya tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah) (UU Sisdiknas, 2003). Artikulasi pendidikan terakhir ini, basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.
C. Sistem Pendidikan
Dalam merespon pentingnya pendidikan , muncul tiga tipologi pendidikan. Pertama, pendidikan pesantren yang direpsentasikan oleh Nahdlatul Ulama (NU). Pesantren umumnya berada di desa-desa terpencil. Ini akibat dari sikap para ulama dahulu yang bersikap non-kooperatif terhadap penjajah. Pendidikan pesantren lebih menitik beratkan pada pendidikan agama seperti fiqh, tafsir, tauhid, dan pemahaman bahasa Arab.
Seseorang yang mendalami ilmu syariat dan ia memdalami fiqh, hadits, dan tafsir ia dikenal sebagai faqih. Metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar di Surau adalah ceramah dan resitasi. Pelajaran-pelajaran disampaikan secara lisan kepada murid yang duduk dalam suatu lingkaran di depan kiai. Materi pelajaran sepenuhnya ditentukan kiai dan disesuaikan dengan umur dan kemamapuan masing-masing murid. Pelajaran yang di berikan pada tingkat dasar antara lain: membaca al-Qur’an dengan berbagai qiro’ahnya, ibadah, dasar-dasar ilmu tauhid dan sebagainya. Sedangkan bagi orang yang telah dewasa di berikan pelajaran tasawuf dan thariqot.
Kedua, pendidikan “sekuler” yang direpresentasikan oleh Muhammadiyah. Pendidikan yang dikelola Muhammadiyah sejak dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT). Perbedaan pendidikan Muhammadiyah dengan pendidikan negeri adalah bahwa pada lembaga pendidikan Muhammadiyah lebih memberikan porsi yang lebih banyak terhadap pendidikan agama seperti tafsir, hadis dan bahasa Arab di samping ilmu-ilmu umum.
Ketiga, pendidikan yang dikelola oleh pemerintah yang dikenal dengan pendidikan negeri, pendidikan ini lebih menitik beratkan pada pembelajaran materi-materi umum, terutama yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial, alam, teknologi, kebahasaan dan lain sebagainya. Jalur pendidikan ini dari TK sampai PT. Sedangkan bentuknya bisa berupa sekolah umum (SD, SMP, SMU) atau madrasah (MI, MTs, MA) .
Oleh karena itu untuk dapat bersaing di tengah pergulatan masyarakat informasional, pesantren harus memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas alumninya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat. Ini mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya.
Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan sistem pengajaran di pesantren. Di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan 'ala pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas.
D. Kurikulum Pesantren
Pada sebuah lembaga pendidikan, kurikulum merupakan salah satu komponen utama yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, tolok-ukur keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan. Menurut Iskandar W., kurikulum merupakan program pendidikan sekolah yang disediakan untuk siswa.
Kurikulum pesantren dalam hal ini pesantren “salaf” yang statusnya sebagai lembaga pendidikan non-formal, hanya mempelajari agama, bersumber pada kitab-kitab klasik meliputi bidang-bidang studi: Tauhid, Tafsir, Hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, Tashawuf, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf, Balagah, dan Tajwid), Mantiq, dan Akhlak, yang kesemuanya dapat digolongkan ke dalam 3 golongan yaitu: 1) kitab dasar, 2) kitab menengah, 3) kitab besar.
Karakteristik kurikulum dalam pesantren yang terfokus pada ilmu agama seperti di atas, tidak lepas dari tujuan pondok pesantren itu sendiri.
III. KRITIK METODOLOGIS TERHADAP PESANTREN
Wajah pesantren sungguh sangat komplek, penilaian –penilaian terhadapnya selama ini tidak terhindar dari tinjauan parsial.
Pesantren memiliki banyak elemen, tradisi serta nialai-nilai yang dianutnya dan semua ini tidak menunjukan satu penilaian yang mutlak, jika da satu elemen yang memiliki kelemahan maka ada elemen lain yang patut di teladani lembaga pendidikan lainya.
Demikian pula terhadap metode pendidikan dan pengajaran di pesantren senantiasa menghadapi konsekuansi yang berlawanan sehingga masih menimbulkan penilaian yang controversial. Metode hafalan misalnya telah menyebabkan banyak santri jenuh, terutama di pesantren yang masik menerapkan system klasikal. Jika saja masih terdapat yang berminat terhadsap hafalan hanya karena motifasi barokah. Demikain juga dengan sistem pengajaran ’bandongan’ atau ’wetonan’, yang mengakibatkan hilangnya keberanian santri untuk beda pendapat, hal ini disebabkan metode pendidikan di pesantren tidak memberi ruan dialog, karena sistemnya yang sentralistik maka kreatifitas santri tidak berkembang dengan baik.
Inilah yang menyebabkan metode pembelajaran di pesantren tidak beranjak dari conten – knowledg belum mengarah pada andestanding dan contruction of the knowledg
Sementara itu, kitab kuning yang diajarkan lebih menekankan pada aspek pendalaman atau pengayaan materi dan sangat sedikit yang diarahkan pada aspek pengembangan teori, metodologi dan pengembangan wawasan, padahal tiga aspek ini yang menjadi dasar-dasar keilmuan.
IV. KESIMPULAN
Pesantren merupakan ‘bapak’ dari pendidikan Islam di Indonesia yang didirikan karena tuntutan dan kebutuhan jaman. Pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader yang mempunyai ilmu pengetahuan dan ahklak mulia.
Dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan umum, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman alias "kuno", maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya. Asumsi ini sebetulnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, "al-Muhafadhah 'ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah" (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan tekhnologi. Oleh Karena itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang kian kompetitif.
Daftar Pustaka
A. Steenbrink Karel, Pesantren, Madrasah, Sekolah (Jakarta: LP3ES, 1986),
Azzra, Azumardi, Pendidikan Islam Tradisi & Modernisasi Menuju Melinium Baru. Logos.
Dhofir Zamaksari, Tradisi Pesantren ; Studi tentang Pandangan Hidup Kiai,LP3ES Jakarta 1985
Giddens, Anthony, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern: Suatu Analisis Karya-Karya Tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, terj. Oleh Soeheba Kramadibrata dari Capitalism and Modern Social Theory: an Alaysis of Writing of Marx, Durkheim and Max Weber (Jakarta: UIP, 1985),
Mastuhu, Dinamika system Pendidikan Pesantren, Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem pendidikan Pesantren. Seri INIS XX ( Jakarta 1984)
Noer Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia (Jakarta: LP3ES, 1998),
Qomar, Muzamil, Pesantren dan Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Tesis IAIN Surabaya
Raharjo Dawam. Penguatan Dunia Pesantren Membangun dari Bawah. (Jakarta, P3M 1985).
Departemen Agama RI Standarisasi Pengajaran Agama Di Pondok Pesantren. Proyek Bantuan kepada Pondok Pesantren, 1982.
Thoha, Chabib, Pengembangan Kurikulum PAI untuk Pembentukan Masyarakat Madani, Makalah (Semarang: Fak. Tarbiyah IAIN Walisongo, 1999),
Wahjoetomo. 1997. Perguruan Tinggi Pesantren, Pendidikan Alternatif Masa Depan. Jakarta: Gema Insani Press.
Wiryokusumo, Iskandar dan Usman Mulyadi, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum (Jakarta: Bina Aksara, 1988),
