MAKALAH
DEMOKRATISASI

Disusun
oleh:
1.Dedi
Herdius (4114113)
2.Wreda
Kurnia (4114035)
3.Khoirun
Nisak (4114029)
PRODI
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
PETERONGAN
– JOMBANG
2014
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
dengan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang dengan rahmat dan inayah-Nya kami dapat
menyelasaikan penyusunan makalah kewarganegaraan
yang
berjudul “DEMOKRATISASI”.
Makalah
ini di susun dengan maksud untuk memenuhi tugas Mata Kuliah pendidikan
kewarganegaraan. Dalam
Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik
penulisan maupun materi. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik & saran
yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata semoga
makalah ini bisa bermanfaat bagi kita maupun masyarakat.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Secara
etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat
atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan
demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau
kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh
hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh
keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling
unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak
zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan
demokrasi adalah goverment of the people,
by the people and for the people.
B.
TUJUAN
Tujuan penulisa makalah ini, adalah
sebagai tambahan pengetahuan tentang bagaimana proses demokratisasi di
Indonesia menuju masyarakat madani (civil society).
C.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa Pengertian
demokratisasi?
2.
Apa saja
perkembangan demokrasi di Indonesia?
3.
Apa saja
tahap-tahap demokratisasi di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
- A DEMOKRASI
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos
artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana,
demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi
berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah
demokrasi juga memiliki banyak makna turunannya. Pengertian demokrasi sederhana
di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh
Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana.
Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
B.
DEMOKRATISASI
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu
dicita-citakan oleh banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal
merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang
disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar
dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat. Di
bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada demokrasi, karena hak rakyat untuk
berpartisipasi dalam kegiatan politik, kebudayaan dan ekonomi dibatasi. Karena
itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi akan sangat menetukan keberhasilan
proses tersebut.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya
liberalisasi (meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak diberi
kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat cukup
leluasa melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana lain, serta
mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman (pluralisme). Walaupun
demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan secara utuh karena ada
pembatasan hak rakyat oleh Negara.
Indonesia dimasa Orde Baru pada masa 1990-an
dapat dijadikan contoh. Pada masa itu, masyarakat mulai diberi kebebasan
politik dengan meluasnya keterbukaan, tetapi kebebasan tersebut masih terbatas.
Pemberian pers mulai kritis, tetapi kritik secara terbuka masih dilarang.
Namun, ketika keterbukaan tersebut dirasa mengancam kekuasaan orde baru yang
otoriter, maka rezim Soeharto kembali ke watak aslinya yang menindas. Pers yang
kritis ditutup dan orang-orang yang menetang Soeharto dipenjarakan.
C.
Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi
waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
1.
Periode 1945-1959 Demokrasi
Parlementer Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi
parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan
diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949
(Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem
ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini
ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan
melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari
Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan.
2.
Periode 1959-1965 (Orde
Lama)Demokrasi Terpimpin Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin
sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang
bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan
demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah
adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan
terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol
sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3.
Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi
Pancasila Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden
sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya
pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik.
Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI,
birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran
dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai
politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan
inkorporasi lembaga nonpemerintah
4.
Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei
1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing.
B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi
kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi
yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi
demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis
karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.
D. TAHAP-TAHAP DEMOKRATISASI DI INDONESIA
1.
Awal mula
berkembangnya gagasan dan konsep demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan
dengan perkembangan situasi social politik masa konial pada tahun-tahun pertama
abad 20 yang ditandai dengan beberapa perkembangan penting: pertama, mulai
terbuka terhadap arus informasi politik ditingkat global. Kedua,”migrasi” para
aktivis politik berhaluan radikal belanda, umumnya mereka adalah para buangan
politik, ke hindia belanda. Di
wilayah yang baru ini mereka banyak memperkenalkan ide-ide dan gagasan politik
modern kepada pemuda bumiputera. Dapat dicatat disini para”migran”tersebut
antara lain; bergsma, Baars, sneevliet, dan beberapa yang lain. Ketiga,
transformasi pendidikan dikalangan masyarakat pribumi.
2.
Di
indonesia, fenomena demokrasi dapat ditemui dalam sejarah perkembangan politik
pasca kolonial. Focus demokrasi pada masa demokrasi parlementer (1955-1959),
demokrasi terpimpin (1949-1965)bentukkan presiden soekarno, demokrasi pancasila
masa orde baru, dan karakteristik demokrasi setelah berakhirnya kekuasaan
otoritarian (periode transisi dan konsolidasi demokrasi (1998-2007). Masa
Demokrasi Liberal.
3.
Fragmentasi
politik yang kuat berdampak pada ketidakefektifan kinerja parlemen hasil pemilu
(1955) dan pemerintahan yang dibentuknya. Parlementer baru ini tidak mampu
memberikan trobosan bagi pembentuk pemerintahan yang kuat dan stabil, tapi
justru mengulangi kembali fenomena politik sebelimnya, yakni “gonta ganti”
pemerintahan dalam waktu yang relative pendek.
4.
Ketidaefektifan
kinerja parlemen memperkencang serangan-serangan yang mendelegitimasi parlemen
dan patrai-partai politik pada umumnya. Banyak kritikan dan kecaman muncul,
bahkan tidak hanya di lontarkan tokoh-tokoh “anti demokrasi”. Hatta dan syahrir
menuduh para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang
memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan
mengedepankan kepentingan rakyat. Namun begitu, mereka tidak menjadikan demokrasi parlementer sebagai biang
keladi kebobrokan dan kemandegan politik. Hal ini berbeda dengan soekarno yang
menempatkan demokrasi parlementer atau demokrasi liberal sebagai sasaran
tembak. Soekarno lebih mengkritik pada sistemnya. Kebobrokan demokrasi liberal
yang sedang diterapkan, dalam penilaian soekarno merupakan penyebab
utama,kekisruhan politik. Maka, yang paling mendesaak untuk keluar dari krisis
politik tersebut adalah “mengubur”demokrasi liberal yang dalam pandangannya
tidak cocok untuk dipraktikkan di indonesia. Akhirnya, soekarno menyatakan demokrasi parlementer tidak dapat
digunakan untuk revolusi, “parliamentary democracy is not good for
revolution”. Demokrasi digtatorial
(dibawah soekarno dan soeharto).
5.
Dalam
amanatnya kepada siding pleno konstitante di bandung 22 april 1959, soekarno
dengan luas menyerang constitute, praktik demokrasi liberal, dan menawarkan
kembali konsepsinya tentang demokrasi Indonesia yang disebutnya sebagai
demokrasi terpimpin (guided democracy).
6.
Demokrasi
terpimpin soekarno kemudian runtuh setelah terjadinya peristiwa perubahan kekuasaan
yang melibatkan unsure komunis (PKI) dan angkatan bersenjata, yang dikenal
dengan gerakakan 30 september 1965. Perebutan kekuasaan ini mengakibatkan
hancurnya kekuasaan PKI serta secara bertahap berakhirnya kekuasaan orde lama
soekarno. Muncul kekuasaan baru dibawah militer dibawah letjen. Soeharto yang
menyatakan diri sebagai “orde baru”.
7.
Konsepsi
demokrasi soeharto, rencana raksis politiknya, awalnya tidak cukup jelas. Ia
lebih sering mengemukakan gagasan demokrasinya, yang kemudian disebutnya sebagai
demokrasi pancasila, dalam konsep yang sangat abstrak pada dasarnya, konsep
dasar demokrasi pancasila memiliki titik berangkat yang sama dengan konsep
demokrasi terpimpin soekarno, yakni satu demokrasi asli Indonesia. Demokrasi
pancasila adalah demokrasi yang sesuai dengan tradisi dan filsafat hidup
masyarakat Indonesia. Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang sehat dan
bertanggungjawab, berdasarkan moral dan pemikiran sehat, berlandaskan pada satu
ideology tunggal, yaitu pancasila.
8.
Praktik
democracy dictatorship yang ditanamkan soeharto mulai tergerus dan jatuh dalam
krisis bersamaan dengan runtuhnya mitos ekonomi orde baru sebagai akibat
terjadinya krisi moneter mulai 1997. Krisis moneter yang semakin parah
menjadikan porak porandanya ekonomi nasional yang ditandai dengan runtuhnya
nilai rupiah, inflasi, tingginyha angka pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin
besarnya pengangguran. Krisis
ekonomi memacu berlangsung aksi-aksi protes di kalangan mahasiswa menuntut
soeharto mundur.
Demokrasi Pasca Orde Baru
9.
Berakhirny
orde baru melahirkan kembali fregmentasi ideologi dalam masyarakat. Berbagai
kelompok dengan latarbelakang ideologi yang beranekaragam, mulai dari muslim
radikal, sosialis, nasionalis, muncul dan bersaing untuk mendapatkan pengaruh
politik. Sebelum pemilu multi partai 1999 diselenggarakan, berlangsung
partikaian dikalangan prodemokrasi soal bagian transisi demokrasi harus
berjalan dan soal memposisikan elite-elite lama dan proses transisi.
10. Beberapa kemajuan penting dalam arsitektur
demokrasi yang dilakukan pemerintahan habibi antara lain: adanya kebebasan
pres, pembebasan para tahanan politik (tapol), kebebasan bagi pendirian
partai-partai politiik kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), amandemen
konstitusi antara lain, berupa pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua
periode, pencabutan beberapa UU politik yang represif dan tidak demokratis, dan
netralitas birokrasi dan militer dan politik praktis.
11. Kesuksesan dalam melangsungkan dalam
demokrasi prosedural ini merupaka prestasi yang mendapatkan pengakuan
internasioaanl, tetapi dilain pihak, transisi juga ditandai dengan meluasnya
konflik kesukuan, agama, dan rasial yang terjadi beberapa wilayah yang terjadi
ditanah air sejak 1998. Misalnya di ambon, poso, sambas dan lainnya.
12. Pemerintahan baru hasil pemilu 1999 yang
memunculkan pasangan abdul rahman wahid megawati jauh dari performance yang
obtimalkan. Wahid pada akhirnya dipaksa lengser setelah kurang dari dua tahun
berkuasa. Lengsernya wahid yang terpilih dengan legitimasi demokratis dan
dikenal luas sebagai pendukung militan demokrasi, menjadi sebuah tragedi
demokrasi.
13. Praktik berdemokrasi di indonesia masa
transisi mendapatkan pengakuan luas dari dunia internasional. Dalam indeks yang
susun oleh freedom House tentang hak politik dan kebebasan sipil indonesia
sejak pemilu 1999 hingga masa konsolidasi demokrasi saat ini berhasil masuk
dalam kategori”negara bebas”. Hal ini berbeda dengan kepolitikan masa orde baru
yang dikategorikan sebagai dengan kebebasan yang sangat minimal (partly free).
14. Problem demokrasi yang populer belakangan
ini adalah, dapatkah demokrasi mampu mengantar bangsa ini ke arah sejahtera?
Ataukah sebaliknya, demokrasi menjadi amat mahal, ketika biaya pemilu dan
pilkada membutuhkan ongkos mahal, baik ongkos pemilu, maupun ongkos sosial
akibat kerusuhan pasca pemilu.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dengan demikian
telah kita lihat bahwa demokrasi di indonesia telah berjalan dari waktu ke
waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah
demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara indonesia yang dijiwai dan
diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila. Adapun aspek dari demokrasi
pancasila adalah dibidang aspek material (segi isi/ substansi), Aspek formal,
Aspek Normmatif, Aspek opttaif, Aspek organisasi, Aspek kejiwaan. Namun hal
tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai
yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi
dalam istilah yang sebenernya.
DAFTAR PUSTAKA
https://datastudi.files.wordpress.com/2011/04/proses-demokrasi-menuju-masyarakan-madani.pdf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar