Minggu, 12 Oktober 2014

MAKALAH
DEMOKRATISASI

Description: D:\fotoku\UNIPDU\unipdu warna.jpg
Disusun oleh:
1.Dedi Herdius (4114113)
2.Wreda Kurnia (4114035)
3.Khoirun Nisak (4114029)

PRODI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
PETERONGAN – JOMBANG
2014




KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang dengan  rahmat dan inayah-Nya kami dapat menyelasaikan penyusunan makalah kewarganegaraan yang berjudul “DEMOKRATISASI”.
Makalah ini di susun dengan maksud untuk memenuhi tugas Mata Kuliah pendidikan kewarganegaraan. Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik & saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita maupun masyarakat.





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah goverment of the people, by the people and for the people.

B.     TUJUAN
Tujuan penulisa makalah ini, adalah sebagai tambahan pengetahuan tentang bagaimana proses demokratisasi di Indonesia menuju masyarakat madani (civil society).

C.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian demokratisasi?
2.      Apa saja perkembangan demokrasi di Indonesia?
3.      Apa saja tahap-tahap demokratisasi di Indonesia?









BAB II
PEMBAHASAN
  • A   DEMOKRASI

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna turunannya. Pengertian demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

B.     DEMOKRATISASI
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu dicita-citakan oleh banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat. Di bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada demokrasi, karena hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, kebudayaan dan ekonomi dibatasi. Karena itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi akan sangat menetukan keberhasilan proses tersebut.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak diberi kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat cukup leluasa melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana lain, serta mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman (pluralisme). Walaupun demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan secara utuh karena ada pembatasan hak rakyat oleh Negara.
Indonesia dimasa Orde Baru pada masa 1990-an dapat dijadikan contoh. Pada masa itu, masyarakat mulai diberi kebebasan politik dengan meluasnya keterbukaan, tetapi kebebasan tersebut masih terbatas. Pemberian pers mulai kritis, tetapi kritik secara terbuka masih dilarang. Namun, ketika keterbukaan tersebut dirasa mengancam kekuasaan orde baru yang otoriter, maka rezim Soeharto kembali ke watak aslinya yang menindas. Pers yang kritis ditutup dan orang-orang yang menetang Soeharto dipenjarakan.

C.    Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)

Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :

1.                  Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2.                  Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3.                   Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
4.                  Periode 1998-sekarang( Reformasi ) Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun.
           
D. TAHAP-TAHAP DEMOKRATISASI DI INDONESIA

1.      Awal mula berkembangnya gagasan dan konsep demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan situasi social politik masa konial pada tahun-tahun pertama abad 20 yang ditandai dengan beberapa perkembangan penting: pertama, mulai terbuka terhadap arus informasi politik ditingkat global. Kedua,”migrasi” para aktivis politik berhaluan radikal belanda, umumnya mereka adalah para buangan politik, ke hindia belanda. Di wilayah yang baru ini mereka banyak memperkenalkan ide-ide dan gagasan politik modern kepada pemuda bumiputera. Dapat dicatat disini para”migran”tersebut antara lain; bergsma, Baars, sneevliet, dan beberapa yang lain. Ketiga, transformasi pendidikan dikalangan masyarakat pribumi.
2.      Di indonesia, fenomena demokrasi dapat ditemui dalam sejarah perkembangan politik pasca kolonial. Focus demokrasi pada masa demokrasi parlementer (1955-1959), demokrasi terpimpin (1949-1965)bentukkan presiden soekarno, demokrasi pancasila masa orde baru, dan karakteristik demokrasi setelah berakhirnya kekuasaan otoritarian (periode transisi dan konsolidasi demokrasi (1998-2007). Masa Demokrasi Liberal.
3.      Fragmentasi politik yang kuat berdampak pada ketidakefektifan kinerja parlemen hasil pemilu (1955) dan pemerintahan yang dibentuknya. Parlementer baru ini tidak mampu memberikan trobosan bagi pembentuk pemerintahan yang kuat dan stabil, tapi justru mengulangi kembali fenomena politik sebelimnya, yakni “gonta ganti” pemerintahan dalam waktu yang relative pendek.
4.      Ketidaefektifan kinerja parlemen memperkencang serangan-serangan yang mendelegitimasi parlemen dan patrai-partai politik pada umumnya. Banyak kritikan dan kecaman muncul, bahkan tidak hanya di lontarkan tokoh-tokoh “anti demokrasi”. Hatta dan syahrir menuduh para politisi dan pimpinan partai-partai politik sebagai orang yang memperjuangkan kepentingannya sendiri dan keuntungan kelompoknya, bukan mengedepankan kepentingan rakyat. Namun begitu, mereka tidak menjadikan demokrasi parlementer sebagai biang keladi kebobrokan dan kemandegan politik. Hal ini berbeda dengan soekarno yang menempatkan demokrasi parlementer atau demokrasi liberal sebagai sasaran tembak. Soekarno lebih mengkritik pada sistemnya. Kebobrokan demokrasi liberal yang sedang diterapkan, dalam penilaian soekarno merupakan penyebab utama,kekisruhan politik. Maka, yang paling mendesaak untuk keluar dari krisis politik tersebut adalah “mengubur”demokrasi liberal yang dalam pandangannya tidak cocok untuk dipraktikkan di indonesia. Akhirnya, soekarno menyatakan demokrasi parlementer tidak dapat digunakan untuk revolusi, “parliamentary democracy is not good for revolution”.  Demokrasi digtatorial (dibawah soekarno dan soeharto).
5.      Dalam amanatnya kepada siding pleno konstitante di bandung 22 april 1959, soekarno dengan luas menyerang constitute, praktik demokrasi liberal, dan menawarkan kembali konsepsinya tentang demokrasi Indonesia yang disebutnya sebagai demokrasi terpimpin (guided democracy).
6.      Demokrasi terpimpin soekarno kemudian runtuh setelah terjadinya peristiwa perubahan kekuasaan yang melibatkan unsure komunis (PKI) dan angkatan bersenjata, yang dikenal dengan gerakakan 30 september 1965. Perebutan kekuasaan ini mengakibatkan hancurnya kekuasaan PKI serta secara bertahap berakhirnya kekuasaan orde lama soekarno. Muncul kekuasaan baru dibawah militer dibawah letjen. Soeharto yang menyatakan diri sebagai “orde baru”.
7.      Konsepsi demokrasi soeharto, rencana raksis politiknya, awalnya tidak cukup jelas. Ia lebih sering mengemukakan gagasan demokrasinya, yang kemudian disebutnya sebagai demokrasi pancasila, dalam konsep yang sangat abstrak pada dasarnya, konsep dasar demokrasi pancasila memiliki titik berangkat yang sama dengan konsep demokrasi terpimpin soekarno, yakni satu demokrasi asli Indonesia. Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang sesuai dengan tradisi dan filsafat hidup masyarakat Indonesia. Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang sehat dan bertanggungjawab, berdasarkan moral dan pemikiran sehat, berlandaskan pada satu ideology tunggal, yaitu pancasila.
8.      Praktik democracy dictatorship yang ditanamkan soeharto mulai tergerus dan jatuh dalam krisis bersamaan dengan runtuhnya mitos ekonomi orde baru sebagai akibat terjadinya krisi moneter mulai 1997. Krisis moneter yang semakin parah menjadikan porak porandanya ekonomi nasional yang ditandai dengan runtuhnya nilai rupiah, inflasi, tingginyha angka pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin besarnya pengangguran. Krisis ekonomi memacu berlangsung aksi-aksi protes di kalangan mahasiswa menuntut soeharto mundur.
Demokrasi Pasca Orde Baru
9.      Berakhirny orde baru melahirkan kembali fregmentasi ideologi dalam masyarakat. Berbagai kelompok dengan latarbelakang ideologi yang beranekaragam, mulai dari muslim radikal, sosialis, nasionalis, muncul dan bersaing untuk mendapatkan pengaruh politik. Sebelum pemilu multi partai 1999 diselenggarakan, berlangsung partikaian dikalangan prodemokrasi soal bagian transisi demokrasi harus berjalan dan soal memposisikan elite-elite lama dan proses transisi.
10.  Beberapa kemajuan penting dalam arsitektur demokrasi yang dilakukan pemerintahan habibi antara lain: adanya kebebasan pres, pembebasan para tahanan politik (tapol), kebebasan bagi pendirian partai-partai politiik kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), amandemen konstitusi antara lain, berupa pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, pencabutan beberapa UU politik yang represif dan tidak demokratis, dan netralitas birokrasi dan militer dan politik praktis.
11.  Kesuksesan dalam melangsungkan dalam demokrasi prosedural ini merupaka prestasi yang mendapatkan pengakuan internasioaanl, tetapi dilain pihak, transisi juga ditandai dengan meluasnya konflik kesukuan, agama, dan rasial yang terjadi beberapa wilayah yang terjadi ditanah air sejak 1998. Misalnya di ambon, poso, sambas dan lainnya.
12.  Pemerintahan baru hasil pemilu 1999 yang memunculkan pasangan abdul rahman wahid megawati jauh dari performance yang obtimalkan. Wahid pada akhirnya dipaksa lengser setelah kurang dari dua tahun berkuasa. Lengsernya wahid yang terpilih dengan legitimasi demokratis dan dikenal luas sebagai pendukung militan demokrasi, menjadi sebuah tragedi demokrasi.
13.  Praktik berdemokrasi di indonesia masa transisi mendapatkan pengakuan luas dari dunia internasional. Dalam indeks yang susun oleh freedom House tentang hak politik dan kebebasan sipil indonesia sejak pemilu 1999 hingga masa konsolidasi demokrasi saat ini berhasil masuk dalam kategori”negara bebas”. Hal ini berbeda dengan kepolitikan masa orde baru yang dikategorikan sebagai dengan kebebasan yang sangat minimal (partly free).
14.  Problem demokrasi yang populer belakangan ini adalah, dapatkah demokrasi mampu mengantar bangsa ini ke arah sejahtera? Ataukah sebaliknya, demokrasi menjadi amat mahal, ketika biaya pemilu dan pilkada membutuhkan ongkos mahal, baik ongkos pemilu, maupun ongkos sosial akibat kerusuhan pasca pemilu.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila. Adapun aspek dari demokrasi pancasila adalah dibidang aspek material (segi isi/ substansi), Aspek formal, Aspek Normmatif, Aspek opttaif, Aspek organisasi, Aspek kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenernya.


DAFTAR PUSTAKA
https://datastudi.files.wordpress.com/2011/04/proses-demokrasi-menuju-masyarakan-madani.pdf



















Tidak ada komentar: